Tindakan tersebut dinilai sebagai pelecehan atas kehormatan bangsa dan negara Indonesia.
"Sekali lagi Belanda menunjukkan arogansi kolonial dengan memamerkan supremasi pengadilan independen di atas nilai kehormatan dan harga diri pemimpin suatu bangsa," kata Ketua Forum Aktivis Bandung Radhar Tri Baskoro kepada wartawan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kamis (7/10/2010).
Menurut Radhar, tindakan Belanda sebagai sponsor organisasi separatis RMS telah sangat keterlaluan dan tidak termaafkan. Terkait tindakan tersebut, pihaknya menuntut pemerintah Belanda meminta maaf kepada pemerintah RI. Selain itu, pihaknya juga menuntut pemerintah Indonesia membekukan hubungan dengan negeri Belanda.
"Kami juga mendukung sepenuhnya keputusan Presiden yang membatalkan lawatan ke negeri Belanda. Keputusan itu menegaskan kembali tekad kita untuk melindungi tanah tumpah darah, kehormatan dan harga diri bangsa Indonesia," kata Radhar.
Masyarakat sipil Jabar, lanjut Radhar, juga menuntut Pemerintah Belanda membubarkan dan melarang apapun aktivitas separatis RMS.
"Tangkap semua pemimpin dan anggota-anggotanya karena telah melancarkan teror yang merusak kedamaian rakyat Maluku, khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya," kata Radhar.
Sebelum menyampaikan tuntutan, digelar diskusi "Menegakkan kehormatan bangsa menentang neokolonialisme dan separatisme". Selain Radhar, diskusi itu juga di antaranya dihadiri Ketua Badan Musyawarah Masyarakat Sunda Memet H Hamdan SH, Ketua Koalisi Kerakyatan Jumhur Hidayat, serta Sekjen Badan Musyawarah Masyarakat Sunda.
0 komentar:
:rate5: :hoax: :nyimak: :thanx: :pertamax: :cendol: :bingung: :sundul: :iloveindonesia: :marah: :ngacir: :kiss: :bata:
Posting Komentar
Mohon Commnent