1800 : Penghuni Pertama Gedung Putih
JOHN Adams ialah seorang politikus dan bapak bangsa Amerika Serikat serta wakil presiden pertama Amerika Serikat (1789-1797) dan presiden kedua Amerika Serikat (1797-1801).
Sebelumnya, ia juga menjadi salah satu pemimpin gerakan kemerdekaan untuk membebaskan Amerika dari Inggris serta ikut menandatangani Proklamasi Kemerdekaan Amerika yang diumumkan pada 4 Juli 1776. Pada 1796, John Adams memenangi pemilihan presiden yang kedua dengan mengalahkan Thomas Jefferson, yang sebenarnya enggan dicalonkan menjadi presiden. Thomas Jefferson kemudian menjadi wakil presiden untuk John Adams.
Saat itu, Amerika Serikat memiliki Partai Republik dan Partai Federalis. Kemarahan di dalam Partai Federalis memecah partai tersebut menjadi dua bagian dan akibatnya, Presiden John Adams kalah dalam pemilihan presiden berikutnya. Namun sebelumnya, dialah presiden pertama yang mendiami Gedung Putih.
Pada saat ditinggali, Gedung Putih belum selesai dibangun, masih dalam keadaan lembap dan berantakan. John Adams meninggalkan Gedung Putih pada 1801, tetapi sempat menyaksikan putranya, John Quincy Adams, dilantik menjadi presiden keenam Amerika pada 1824, dua tahun sebelum ia meninggal pada 4 Juli 1826.
2002 : Putra Presiden Korsel Dihukum
PUTRA kedua Presiden Kim Dae-jung, Kim Hong-up, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi. Putusan hakim itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman kurungan enam tahun.
Hong-up dinyatakan bersalah telah menerima suap jutaan dolar Amerika Serikat dari para pengusaha yang memanfaatkan pengaruhnya sebagai putra presiden. Selain harus dijatuhi hukuman penjara, Hong-up didenda sebesar 1.06 miliar won (US$860 ribu) karena telah menghindari pajak untuk sumbangan-sumbangan politik yang diterimanya.
Hong-up sendiri mengakui telah memperoleh uang dari para pengusaha. Namun, dia menegaskan uang itu tidak ada hubungannya dengan posisinya
1922 : Mehmed VI Turun Takhta
MEHMED VI yang memiliki nama asli Mehmed Vahdettin atau Mehmed Vahideddin lahir pada 14 Januari 1861. Ia menjadi khalifah ke-40 Turki Utsmani sejak 1918 hingga 1922 sekaligus khalifah ke-100 Islam.
Saudara Mehmed V Resat ini naik takhta akibat bunuh dirinya Yusuf Izzetin, sang ahli waris takhta. Ia memegang jabatan itu sejak 4 Juli 1918 sebagai padishah ke-36. Perang Dunia I menyebabkan bencana bagi Khilafah Turki Utsmani ketika angkatan Inggris merampas Baghdad dan Jerusalem selama perang dan sebagian besar kekhalifahan akan dibagi-bagikan kepada kuasa Eropa.
Dalam konferensi San Remo pada April 1920, Prancis diberi mandat atas Suriah, sedangkan Britania Raya diberi mandat atas Palestina dan Mesopotamia. Pada 10 Agustus 1920, perwakilan Mehmed menandatangani Perjanjian Sevres yang mengakui mandat itu dan menghilangkan perluasan Turki.
Kelompok nasionalis Turki berang dengan persetujuan Sultan dan sebuah pemerintahan baru, Majelis Nasional Agung Turki yang dipimpin Mustafa Kemal, dibentuk pada April 1920 dengan berpusat di Ankara.
Pada 23 April, pemerintahan Mehmed ditiadakan dan konstitusi sementara disahkan. Keberhasilan kelompok nasionalis membuat kekuasaan khalifah ditiadakan pada 1 November 1922.
Mehmed terpaksa meninggalkan Istanbul pada 17 November menuju Malta dan kemudian tinggal di Italian Riviera.
0 komentar:
:rate5: :hoax: :nyimak: :thanx: :pertamax: :cendol: :bingung: :sundul: :iloveindonesia: :marah: :ngacir: :kiss: :bata:
Posting Komentar
Mohon Commnent